Beredarnya istilah 'Operasi Militer' atau sering disingkat OM untuk menggambarkan situasi keamanan di Papua telah memicu berbagai interpretasi dan kekhawatiran di masyarakat. Untuk memberikan kejelasan, pimpinan TNI dan Polri secara resmi telah menjelaskan bahwa pendekatan keamanan di wilayah Papua tidak berstatus sebagai 'Situasi Operasi Militer'. Penegasan ini penting sebagai upaya meluruskan informasi dan memberikan pemahaman yang tepat tentang kerangka hukum serta strategi yang sebenarnya dijalankan oleh pemerintah dalam menangani situasi di Papua.
Dua Bentuk Pendekatan yang Berbeda: Teritorial dan Kamdagri
Lantas, seperti apa bentuk operasi yang sebenarnya berjalan? Menurut penjelasan resmi, ada dua bentuk utama: Operasi Pembinaan Teritorial dan Operasi Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri). Keduanya secara fundamental berbeda dengan Operasi Militer. Operasi Kamdagri adalah operasi penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam negeri yang dipimpin oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), di mana Tentara Nasional Indonesia (TNI) bertindak dalam peran pendukung. Sementara itu, Operasi Pembinaan Teritorial lebih berfokus pada peran TNI untuk membina hubungan baik dengan masyarakat, membantu pembangunan wilayah, dan membangun kedekatan sosial-budaya, yang sering disebut sebagai soft approach atau pendekatan lunak.
Memahami perbedaan istilah ini bukan sekadar urusan kata-kata, tetapi sangat penting untuk konteks hukum dan strategi. Status Operasi Militer adalah status khusus yang biasanya diberlakukan dalam situasi ekstrem seperti perang terbuka atau pemberontakan bersenjata skala besar yang mengancam kedaulatan negara, yang memberikan kewenangan luas kepada militer. Apa yang terjadi di Papua saat ini tidak berada dalam kerangka itu. Pendekatan Teritorial dan Kamdagri menekankan pada pemulihan keamanan dengan prioritas pada upaya non-kekerasan, yang melibatkan tidak hanya aspek keamanan (hard power) tetapi juga pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan dialog.
Klarifikasi Konteks yang Sering Disalahpahami
Bagian yang paling rentan menimbulkan salah paham adalah ketika terjadi kontak senjata atau operasi penegakan hukum di Papua. Publik seringkali langsung menyimpulkannya sebagai bagian dari 'operasi militer' yang dianggap represif. Padahal, dalam kerangka Operasi Kamdagri yang dipimpin Polri, tindakan terhadap kelompok bersenjata ilegal adalah bagian dari penegakan hukum biasa. TNI terlibat sebagai pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bukan sebagai pemimpin operasi yang berstatus perang.
Konteks ini sering hilang dalam pemberitaan. Menyamakan seluruh operasi keamanan di Papua dengan 'Operasi Militer' dapat menciptakan persepsi yang keliru seolah-olah wilayah tersebut sedang dalam keadaan perang atau darurat militer, yang justru dapat memperkeruh suasana dan merusak upaya pendekatan lunak yang sedang dibangun. Penjelasan dari TNI dan Polri ini bertujuan untuk memisahkan antara tindakan penegakan hukum terhadap gangguan keamanan (yang merupakan tugas Polri dengan dukungan TNI) dengan narasi besar 'operasi militer' yang bermuatan politik dan hukum sangat berat.
Dengan memahami perbedaan ini, masyarakat diharapkan dapat melihat gambaran yang lebih utuh. Upaya di Papua tidak hanya tentang penanganan keamanan semata, tetapi merupakan kerja sama yang terpadu antara TNI-Polri dan instansi pemerintah lainnya, dengan pendekatan komprehensif yang menggabungkan aspek keamanan, hukum, pembangunan, dan kesejahteraan. Klarifikasi status operasi ini merupakan langkah penting dalam membangun transparansi dan mencegah disinformasi yang dapat memecah belah persepsi publik terhadap upaya pemerintah dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.