Ketegangan di Laut China Selatan sering kali menjadi headline dengan narasi konfrontasi militer. Namun, di balik itu, terdapat upaya diplomasi yang gigih dan sistematis, terutama oleh Indonesia, untuk menjaga kestabilan kawasan. Memahami posisi dan strategi Indonesia penting agar publik tidak terjebak pada narasi yang terlalu menyederhanakan atau bahkan provokatif. Pendekatan kita lebih kepada kerja sama dan hukum, bukan sekadar adu kekuatan.
Laut China Selatan: Jalur Vital dengan Sengketa yang Kompleks
Laut China Selatan bukanlah perairan biasa. Ia merupakan jalur pelayaran dan perdagangan global terpadat, menjadi penghubung utama antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Sekitar sepertiga perdagangan maritim dunia, termasuk suplai energi vital bagi banyak negara, melewati perairan ini. Status strategis inilah yang membuat pengelolaannya menjadi perhatian dunia. Di sisi lain, beberapa negara—yaitu Tiongkok, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei—memiliki klaim teritorial yang saling tumpang tindih atas pulau-pulau dan perairan di sana. Meskipun Indonesia tidak mengklaim pulau-pulau tersebut, kita memiliki kepentingan besar terkait Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna. Stabilitas Laut China Selatan secara langsung memengaruhi keamanan ekonomi dan kedaulatan kita.
Pilihan Strategis Indonesia: Diplomasi dan Hukum sebagai Fondasi
Di tengah narasi ketegangan, mungkin muncul anggapan bahwa ketegasan hanya diukur dari kekuatan militer. Namun, Indonesia memiliki pendekatan yang lebih mendasar dan berkelanjutan: mengutamakan diplomasi dan komitmen teguh pada hukum internasional. Ini adalah wujud nyata dari prinsip politik luar negeri ‘bebas-aktif’ yang matang dan realistis. Fondasi hukum yang digunakan adalah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang bisa diibaratkan sebagai ‘konstitusi’ bersama untuk aturan kelautan global. Dengan konsisten mendorong semua pihak menyelesaikan sengketa berdasarkan UNCLOS, Indonesia mengambil posisi yang objektif dan terukur, serta dihormati secara internasional. Pendekatan berbasis aturan ini menawarkan solusi jangka panjang yang lebih aman dibandingkan adu kekuatan, yang rentan memicu konflik terbuka dan sulit dikendalikan.
Peran Kolektif ASEAN dan Pentingnya Code of Conduct (CoC)
Diplomasi Indonesia tidak berjalan sendirian. Kekuatan kolektif melalui ASEAN menjadi alat yang sangat vital. Salah satu peran aktif Indonesia adalah terus mendorong penyelesaian perundingan Code of Conduct (CoC) atau Aturan Main di Laut China Selatan. CoC dirancang sebagai kesepakatan yang mengikat antara ASEAN dan Tiongkok untuk mencegah insiden berbahaya di laut, mengelola potensi konflik, dan memastikan semua tindakan dilakukan secara damai. Perundingan CoC memang kompleks karena harus mempertemukan berbagai kepentingan dan tafsir hukum. Namun, keberadaannya sangat krusial sebagai ‘rambu-rambu’ bersama untuk mencegah eskalasi yang tidak diinginkan.
Dengan fokus pada pendekatan multilateral dan hukum, Indonesia bukanlah pihak yang pasif. Kita aktif membangun konsensus, mengedepankan dialog, dan menegaskan bahwa kedaulatan dan kepentingan nasional kita dilindungi melalui kerangka kerja sama yang damai. Hal ini sering kali kurang mendapat sorotan dibandingkan dengan manuver militer, padahal justru ini adalah strategi jangka panjang yang lebih stabil dan berisiko rendah. Masyarakat perlu memahami bahwa ketegasan dalam diplomasi dan komitmen pada hukum internasional adalah bentuk kekuatan yang sesungguhnya dalam menjaga kepentingan nasional di kawasan Laut China Selatan yang kompleks ini.