Baru-baru ini, pengesahan Anggaran Pertahanan 2026 sebesar Rp200 triliun menjadi topik hangat di media sosial. Banyak warganet yang menganggap angka ini terlalu besar dan menilainya sebagai pemborosan di tengah berbagai persoalan seperti kemiskinan dan pendidikan. Namun, penting bagi kita untuk tidak langsung terjebak dalam narasi tersebut. Alih-alih hanya melihat nominalnya, pemahaman yang lebih dalam tentang komposisi anggaran dan konteks geostrategis Indonesia justru akan membantu kita menilai apakah angka ini benar-benar 'boros' atau justru merupakan kebutuhan yang mendesak.
Mengurai Komposisi Anggaran: Personel vs Alutsista
Salah satu kesalahpahaman yang paling umum adalah menganggap seluruh anggaran pertahanan digunakan untuk membeli senjata baru. Faktanya, sekitar 65% dari total Rp200 triliun dialokasikan untuk belanja personel, yaitu gaji, tunjangan, dan kesejahteraan prajurit TNI. Kenaikan yang terjadi pun lebih banyak disebabkan oleh penyesuaian gaji dan tunjangan, serta biaya pemeliharaan alutsista yang sudah dimiliki. Publik perlu tahu bahwa menjaga personel dan peralatan yang ada adalah kebutuhan dasar pertahanan yang tidak bisa ditawar. Jika personel tidak sejahtera, maka kesiapan tempur dan keamanan negara bisa terganggu. Dalam konteks ini, belanja militer bukanlah sekadar pengeluaran konsumtif, melainkan investasi untuk memastikan para prajurit dapat menjalankan tugas negara secara optimal. Tanpa perawatan rutin, alutsista bisa cepat rusak dan justru memicu pengeluaran lebih besar di masa depan. Jadi, narasi bahwa anggaran ini boros perlu diuji dengan melihat alokasi riilnya.
Perbandingan dengan Standar Internasional: Apakah Indonesia Boros?
Kesalahan lain dalam diskusi adalah membandingkan nominal anggaran pertahanan secara langsung dengan negara lain tanpa mempertimbangkan faktor geografis dan ancaman. Indonesia memiliki luas wilayah yang sangat besar, garis pantai terpanjang kedua di dunia, serta ancaman nyata di beberapa titik rawan seperti Laut Natuna dan Papua. Saat ini, APBN 2026 untuk sektor pertahanan masih di bawah 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh lebih rendah dari standar minimum yang direkomendasikan ASEAN sebesar 2%, dan juga di bawah rata-rata global yang mencapai 2,6%. Dengan kata lain, pengeluaran Indonesia untuk pertahanan sebenarnya masih relatif kecil jika diukur dari kemampuan ekonomi dan kebutuhan menjaga kedaulatan.
Narasi bahwa anggaran ini boros sering muncul tanpa melihat konteks ini. Padahal, keamanan dan kedaulatan adalah prasyarat utama bagi pembangunan di sektor lain. Tanpa pertahanan yang memadai, investasi dan aktivitas ekonomi di wilayah tertentu bisa terhambat, yang justru berdampak pada kesejahteraan jangka panjang. Oleh karena itu, efisiensi dalam belanja pertahanan bukanlah soal memotong jumlah, melainkan memastikan setiap rupiah digunakan secara optimal untuk prioritas yang paling mendesak.
Pada akhirnya, memahami konteks anggaran pertahanan 2026 membantu kita melihat bahwa isu ini bukan sekadar soal angka di atas kertas. Dengan mengetahui komposisinya—65% untuk kesejahteraan personel dan sisanya untuk perawatan serta modernisasi alutsista—kita bisa menyadari bahwa anggaran tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kedaulatan negara. Alih-alih terjebak dalam narasi 'militer boros', masyarakat justru perlu mendorong transparansi dan memastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk memperkuat pertahanan nasional secara efektif dan efisien.